Awalnya, belakangan ini beberapa kali dalam benak saya muncul pertanyaan "Apa perbedaan antara berkonspirasi dan berstrategi?" Sepintas saya merasa bahwa ada hal mendasar yang berbeda antara keduanya ini. Namun apa itu? Nah, itu yang belum dapat saya jelaskan secara eksplisit, lalu saya coba googling definisi dari conspiracy dan strategy (even saya googling namun saya pada akhirnya tetap kembali memakai rujukan keskaan saya untuk hal ini, yaitu Back to Wikipedia....^^).Berikut perbedaan definisi antara konspirasi dan strategi:
Konspirasi :
- Conspiracy (civil), an agreement between persons to deceive, mislead, or defraud others of their legal rights, or to gain an unfair advantage
- Conspiracy (crime), an agreement between persons to break the law in the future, in some cases having committed an act to further that agreement
- Conspiracy (political), the overthrow of a government
Definisi yang lebih sistematis terkait istilah ini adalah Teori Konspirasi (Conspiracy Theory) :
"The term "conspiracy theory" may be a neutral descriptor for any legitimate or illegitimate claim of civil, criminal or political conspiracy. To conspire means "to join in a secret agreement to do an unlawful or wrongful act or to use such means to accomplish a lawful end."[8] However, conspiracy theory is also used to indicate a narrative genre that includes a broad selection of (not necessarily related) arguments for the existence of grand conspiracies"
Strategi:
Strategy, a word of military origin, refers to a plan of action designed to achieve a particular goal. In military usage strategy is distinct from tactics, which are concerned with the conduct of an engagement, while strategy is concerned with how different engagements are linked. How a battle is fought is a matter of tactics: the terms and conditions that it is fought on and whether it should be fought at all is a matter of strategy, which is part of the four levels of warfare: political goals or grand strategy, strategy, operations, and tactics. Building on the work of many thinkers on the subject, one can define strategy as "a comprehensive way to try to pursue political ends, including the threat or actual use of force, in a dialectic of wills – there have to be at least two sides to a conflict. These sides interact, and thus a Strategy will rarely be successful if it shows no adaptability.
Jika kita bandingkan intisari kedua definisi di atas, dimana intisari tersebut adalah :
Keduanya jelas sama-sama dipakai untuk mencapai tujuan, jika melihat dari dua definisi di atas maka konspirasi bisa jadi salah satu bentuk penjelmaan dari strategi yang dipilih dalam mencapai tujuan tadi.
Hanya saja dari definisi di atas juga jelas-jelas konspirasi sebagai salah satu penjelmaan strategi yang dipilih bernuansa sesuatu yang negatif.
Negatif? Jika kita bedah dari deinisi di atas konspirasi memiliki beberapa unsur:
"To conspire means to join in a secret agreement to do an unlawful or wrongful act or to use such means to accomplish a lawful end."
"Strategy is a comprehensive way to try to pursue political ends, including the threat or actual use of force, in a dialectic of wills – there have to be at least two sides to a conflict"
Keduanya jelas sama-sama dipakai untuk mencapai tujuan, jika melihat dari dua definisi di atas maka konspirasi bisa jadi salah satu bentuk penjelmaan dari strategi yang dipilih dalam mencapai tujuan tadi.
Hanya saja dari definisi di atas juga jelas-jelas konspirasi sebagai salah satu penjelmaan strategi yang dipilih bernuansa sesuatu yang negatif.
Negatif? Jika kita bedah dari deinisi di atas konspirasi memiliki beberapa unsur:
- Bersifat rahasia
- Berlawanan dengan hukum atau kebenaran yang berlaku umum
- Memanipulasi dengan tujuan supaya dapat diterima oleh hukum/kebenaran yang berlaku umm tersebut
"VISI - MISI - TUJUAN/SASARAN - STRATEGI/TAKTIK - KEBIJAKAN - PROGRAM - BUDGET"
Maka bisa dikatakan konpsirasi adalah bentuk dari KEBIJAKAN yang dipilih.
Pertanyyan selanjutnya yang muncul di benak saya adalah apakah membuat kebijakan bebrbentuk konspirasi itu sah, jika tidak terungkap, sah menurut hukum kalau menurut definisi di atas. Di sini terjadi tarik menarik antara konsep ttg hukum dan kebenaran. Jika dipertajam ke kebenaran, "Apakah bisa dibenarkan jika kita berkonspirasi demi tercapainya tujuan?"
Jika masalah kebenaran maka di sini yang menjadi patokan adalah kebenaran yang bersifat universal. Dari kebenaran universal, kita persempit menjadi standard kode etik, inilah yang menjadi landasan dalam bertindak bagi setiap profesional, seperti : dokter, akuntan, dsb. Standard kode etik yang baik pastilah tidak bertentangan dengan kebenaran universal, seperti prinsip keadilan, kasih, kemanusiaan, dsb. Karenanya penekanan pada penerapan standard kode etik dan adanya goodwill dari setiap insan atau pelaku memainkan peranan yang sangat vital dalam menentukan benar atau tidaknya sebuah kebijakan itu dilakukan.
Jika keluar dari koridor yang telah ditetapkan oleh standard kode etik dengan alasan pencapaian tujuan walaupun sah secara de jure, yang mana secara de facto tidak sah, maka hal tersebut sudah merupakan Konspirasi.
it obvious, perbedaannya besar sekali antara dua hal tersebut bung :) konsppirasi adalah sebuah hasil sedangkan strategi hanyalah perencanaan, apakah anda sedang mempersiapkan strategi untuk berkonspirasi? hehehe just kidding salam kenal ya main2 ke blog saya bro.btw tampaknya kamu hrs benahin kolom komen kalo dibuka pake mozilla rada error bro.. happy blogging
ReplyDelete